Monday, June 25, 2007

D0250607001129 26-JUN-07 SPK PTN

MENGAMBIL MANFAAT MENABUNG MELALUI CREDIT UNION
Oleh Nurul Hayat


Pilihan menabung dewasa ini semakin banyak, tidak hanya pada lembaga perbankan, tetapi juga dapat dilakukan melalui Credit Union atau lembaga keuangan yang di dalamnya berkumpul orang yang saling percaya dan berwatak sosial, dengan tujuan untuk kesejahteraan bersama.

Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin "credere" yang artinya percaya dan "union" atau "unus" berarti kumpulan. Sehingga "Credit Union" memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.

Credit Union, menurut Pendiri Credit Union Pancur Kasih, Drs Anselmus Robertus Mecer, 53, pertama kali muncul di Indonesia pada 1960-an yang mulai dikembangkan dari barat.

Seorang pastor Katolik asal Jerman bertugas di Indonesia dan membawa konsep tersebut. Kemudian CU mulai diperkenalkan ke Kalimantan Barat pada 1975.

Melalui gereja Katolik, diadakan pelatihan pembentukan CU sehingga lahir 40 kelompok. Namun pasang dan surut selalu ada. Satu demi satu, CU berguguran lantas hilang. Kemudian pada tahun 1985, dilakukan sosialisasi ulang dan pelatihan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), salah satunya, Pancur Kasih, mengikuti pelatihan tersebut.

"Saya mewakili Pancur Kasih ikut dalam pelatihan itu," kata AR Mecer saat ditemui beberapa waktu lalu.

Setelah mengikuti pelatihan selama tiga hari, AR Mecer mengaku tertarik, sehingga pada tahun yang sama mulai membangun lembaga keuangan itu bersama sejumlah rekannya.

Maka dibentuklah CU Khatulistiwa Bhakti, sebagai CU pertama di Kalimantan Barat yang berdiri pada 12 Mei 1985. Hingga Maret 2007CU masih punya anggota sebanyak 10.707 orang.

Keberadaan CU, katanya, memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Mungkin sebagian orang masih bertanya-tanya, CU tentu saja sama artinya dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan lain. Namun, bagi mereka yang bergelut dalam bidang ini, tentulah menampik dugaan tersebut.

Credit Union, tentu saja beda dengan koperasi atau lembaga perbankan umumnya, demikian pendapat Mariamah Achmad seorang aktivis penggagas pembentukan CU Muare Pesisir yang anggotanya kebanyakan para perempuan pencari nafkah keluarga.

Menurut ia, manfaat CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan -- langsung memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman -- menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau meminjam. "Inilah yang tidak ditemukan di lembaga keuangan lainnya," katanya, berpromosi.

Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan aset.

Ia mengatakan, pada awalnya, sebagian besar anggota CU tidak biasa menabung secara rutin. Tetapi setelah menjadi anggota dan banyak belajar, mereka pun akhirnya menyadari manfaat menabung rutin itu. Apalagi dengan menabung, anggota mendapatkan balas jasa simpanan (BJS).

Jika menjadi anggota CU, seorang anggota mesti menabung untuk meningkatkan modal. "Menabung sistem CU berbeda dengan menabung secara 'tradisional' di lembaga lain, misalnya bank, setelah menabung, uang itu ditarik untuk dipergunakan. Tetapi di CU, lebih modern karena ada dana yang tersimpan," katanya.

Kepercayaan anggota Seiring dengan semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat akan keberadaan CU, jumlah lembaga keuangan itu terus bertambah dari tahun ke tahun.

Menurut data Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan (BK3D), saat ini sudah ada 48 credit union yang menjadi anggota organisasi tersebut.

BK3D yang diibaratkan sebagai "Bank Indonesia" credit union tersebut, saat ini sudah memiliki anggota tersebar pada tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, ditambah dari Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Papua, dan DKI Jakarta.

Kemunculan CU di beberapa tempat tidak terlepas dari kesuksesan yang diraih CU perintisan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Keberadaan CU perintisan seperti, Khatulistiwa Bhakti, agaknya menjadi pondasi yang kokoh memunculkan CU-CU lain yang juga mengalami perkembangan sangat pesat.

Setelah kemunculan Khatulistiwa Bhakti pada 12 Mei 1985 -- memiliki anggota hingga Maret 2007 berjumlah 10.707 orang -- disusul dengan terbentuknya CU Lantang Tipo yang berdiri tahun 1976 dengan 55.387 anggota, CU Pancur Kasih pada 28 Mei 1987 beranggota 60.786 orang, CU Keling Kumang tahun 1993 beranggota 25.424 orang, CU Stella Maris pada 1995 sebanyak 1800 anggota, dan CU Canaga Antutn pada 1996 beranggotakan 6.744 orang.

"Hingga kini jumlah CU yang tercatat sebagai anggota BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah) Kalimantan telah mencapai 48 CU beranggotanya seribu hingga belasan ribu orang," kata AR Mecer, yang menjadi Ketua BK3D Kalimantan sejak 2002.

Hingga Maret lalu, jumlah anggota dari 48 CU yang ada mencapai 334.119 orang, terdiri dari 219.076 anggota laki-laki dan 115.043 anggota perempuan dengan total aset Rp1.628.267.075.968.

Pancur Kasih saat ini merupakan yang terbesar dengan jumlah anggota mencapai 60.786 orang yang terdaftar pada 26 tempat pelayanan (TP) di tujuh kabupaten/kota.

Ketua Dewan Pengurus CU Pancur Kasih, Norberta Yati Lantok, mengatakan, jumlah anggota 60.786 tersebut, termasuk yang tidak aktif sekitar 7,2 persen dengan kriteria belum keluar dari anggota atau tidak menabung.

Jumlah anggota yang terus bertambah tiap tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus dalam menerapkan prinsip manajemen terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.

Data Pancur Kasih mengungkap sejak Januari-Mei 2007, rata-rata anggota baru pada setiap bulan mencapai 900 orang, terdiri dari berbagai golongan masyarakat. Mereka terdiri dari petani, nelayan, pegawai negeri, pengusaha, hingga dokter.

Menurut Yati, sapaan Ketua Dewan Pengurus Pancur Kasih itu, pada awalnya kelahiran Pancur Kasih adalah untuk melayani masyarakat yang tidak bisa menggunakan jasa lembaga keuangan lain, perbankan sebagai tempat mendapatkan modal pinjaman. Tercatat 99 persen anggota CU adalah lapisan menengah ke bawah.

Namun karena unsur kepercayaan dan kebersamaan yang diutamakan, setiap anggota dapat mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di CU, kini anggotanya datang dari banyak lapisan masyarakat.

Melalui papan pengumuman yang terpampang pada setiap tempat pelayanan, anggota mendapatkan informasi bulan per bulan dari kemajuan CU. Setahun sekali rapat anggota tahun (RAT) digelar secara terbuka. Para anggota dapat mengetahui apa saja yang terjadi dan berkembang di CU tersebut.

Karena itu, jika pada Maret lalu nilai aset Pancur Kasih mencapai Rp384.806.345.052, maka pada Juni ini asetnya telah mencapai Rp396.949.030.000. "Kepercayaan menjadi modal untuk berkembangnya sebuah lembaga keuangan yang berorientasi kepada masyarakat," katanya.

Seorang anggota CU, Viktoria, 23, mengaku tertarik bergabung dengan lembaga tersebut karena mengetahui manfaat yang akan diperolehnya.

Alasannya menjadi anggota CU, karena mendengar banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan menabung di lembaga keuangan itu. "Saya khawatir gaji sebulan akan habis begitu saja jika tidak ditabung. Melalui CU, saya mempunyai kewajiban menabung setiap bulan," kata alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura Pontianak itu.

Ia mengatakan, ada banyak keuntungan yang akan diperoleh, misalnya saja, jika menabung pada tahun ini sebesar Rp1.000.000, maka dapat dipastikan tabungan sudah berlipat 1,5 kali dari jumlah tersebut pada 2 tahun kemudian.

Anggota tidak begitu saja dapat meminjam uang di CU, karena berkewajiban menabung dahulu dan setelah mempunyai tabungan, baru mendapat pinjaman 250 persen dari tabungan yang ada.

"Kita menjadi terbiasa menabung, akan memperoleh manfaat dari berbagai bentuk balas jasa yang diberikan CU," kata Victoria yang telah menjadi anggota sejak pertengahan tahun 2006.

Ia mengaku kurang tertarik dengan "model" menabung yang diterapkan di lembaga keuangan lainnya, karena tidak memberikan janji lebih seperti yang kini berlaku di setiap credit union. Menabung di lembaga keuangan lain, baginya, masih menerapkan pola lama dengan keuntungan kecil untuk setiap nasabah.
(N005/NH/25/6/2007/

Wednesday, June 13, 2007

13-JUN-07 SPK PTN

KETIKA HARAPAN SEJAHTERA DARI PENGANTIN PESANAN GAGAL DIRAIH

Tak selamanya harapan dan mimpi menjadi pengantin di negeri orang bisa diraih. Ada banyak kasus, mereka pulang dengan kekecewaan setelah menyadari pasangannya tidak sanggup memberikan nafkah lahir batin.
Siang itu, dua remaja terlihat berjalan-jalan di sebuah mall mewah di Kota Pontianak, Kalbar. Kulit mereka putih dan sama-sama berambut sebahu. Sementara di sudut lain, di tempat jajanan terlengkap dalam mall, dua perempuan tampak sedang serius berbicara.
Sekilas tidak ada hubungan di antara keempat orang tersebut. Namun, ternyata tidak begitu, baik dua remaja maupun dua perempuan itu saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Mereka adalah korban pengantin pesanan dan aktivis perempuan yang peduli terhadap masalah tersebut.
"Kami membawa mereka berjalan-jalan agar hilang stres sehabis menjalani pemeriksaan polisi," kata salah satunya, Rosita Nengsih, SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga (LBH PEKA) Kalimantan Barat, Selasa petang.
Ia bersama aktivis perempuan Pontianak, Hairiah SH, saat ini terdaftar sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Kalimantan Barat.
Dua orang lainnya yang dimaksudkan Neneng, sapaan akrab Rosita Nengsih, adalah remaja berusia 17 tahun, yang cukup disebutkan inisial, yakni Al dan Af. Keduanya adalah korban pengantin pesanan tujuan Taiwan.
Siapa sangka, Al dan Af yang sedang berjalan-jalan keliling pertokoan dalam komplek mall itu merupakan korban pengantin pesanan? Apalagi selama ini kasus tersebut tidak pernah mengemuka di publik. Hanya menjadi rahasia umum, bahwa di Kalbar terdapat "budaya" kawin pesanan di komunitas Tionghoa di wilayah utaranya, meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Bengkayang.
Al, yang hanya sempat mengenyam pendidikan hingga kelas 5 SD, masih beruntung bila dibandingkan dengan Af, meski ia sempat bersekolah hingga kelas 3 SMP. Al lebih dahulu menyadari dirinya akan menderita jika tetap memutuskan menerima lamaran seorang warga Taiwan. Ia membatalkan lamaran yang diperantarai (mak coblang) itu saat masih berada di kampung halaman, Kota Singkawang.
Pembatalan lamaran ia lakukan, karena tidak siap menikah di usia muda. Meski sempat dicegah oleh orang tua yang terlanjur percaya dengan janji-janji mak comblang, pembatalan pun akhirnya tetap dilakukan.
Sebelumnya, keluarga Al dijanjikan mendapatkan uang Rp5 juta ditambah sejumlah uang lain untuk biaya pernikahan. Namun, rencana itu batal karena Al tidak bersedia. Keluarganya malah memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi setempat pada 30 Februari lalu.
Sementara Af, mengaku sempat menetap sebulan di Taiwan. Karena tidak puas dengan kehidupan di negeri orang itu, ia pun meminta pulang. "Tunangan saya menyatakan, kalau tidak mau menikah mesti pilih calon lainnya," kata perempuan putih berambut sebahu itu.
Syukurnya, Af masih bernasib baik. Ia dapat pulang ke Indonesia, meski hanya diantar sampai ke bandara Taipei dan naik pesawat seorang diri menuju Jakarta.
Baru, setibanya di Jakarta, Af dijemput anak calonya dan melanjutkan perjalanan udara menuju Pontianak. Lantas, keluarganya pun memutuskan melaporkan masalah yang dihadapi Af kepada polisi pada 4 Juni lalu.
Saat ini kedua remaja itu menunggu proses hukum lanjut. Mereka didampingi LBH PEKA yang berkantor di Kota Singkawang. Selama menunggu proses hukum berjalan, mereka tinggal di shelter LBH PEKA dan mendapatkan pelatihan menjahit serta salon kecantikan.
Menanggapi adanya korban pengantin pesanan, Neneng, menyatakan kasus itu baru pertama kali mengemuka. Selama ini, meski ada korban, namun belum satu pun yang pernah melaporkan masalah yang mereka hadapi.
Ia mengatakan, selama ini korban pengantin pesanan enggan melaporkan kasus itu karena berbagai alasan. Di antaranya, perasaan malu dan ketidaktahuan terhadap persoalan hukum. Sementara faktor ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya, menjadi alasan masih tingginya jumlah pengantin pesanan asal daerah di utara Kalbar itu.
"Pelaku pengantin pesanan umumnya berasal dari keluarga tidak mampu dan berpendidikan rendah. Mereka melihat ada pengantin yang sukses dan memberikan kekayaan kepada orang tua di kampung dan itulah yang menjadi contoh bagi yang lainnya," kata Neneng.
Namun, tidak selamanya mimpi indah dari perkawinan antarnegara itu berjalan lancar dan membawa kesejahteraan bagi keluarga dari pihak perempuan. Ada banyak kasus, korban menjadi stres dan lantas gila, atau mengalami penganiayaan fisik selama menjadi istri dari warga negara Taiwan.
Ia mengatakan, selama ini korban pengantin pesanan tidak pernah melapor. Baru tahun ini, LBH PEKA mendapatkan dua korban tersebut setelah ada laporan ke polisi.
Meski ditemukan adanya korban, namun tidak sedikit mereka yang menempuh proses itu berhasil dalam hidupnya. Bentuk keberhasilan itu bisa dilihat saat perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Sejumlah bank di Singkawang, menerima transferan dana dari warganya yang menetap di luar negeri (termasuk Taiwan) mencapai miliaran rupiah.
"Rumah-rumah orang tua yang memiliki anak sukses dari menikah dengan warga Taiwan, terlihat cantik dan dibangun permanen," katanya.
Menurut Neneng, data dari Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2007 menyebutkan sejak tahun 1980 hingga 2007, tercatat ada sekitar 27 ribu warga asal Sambas, Singkawang dan Bengkayang menetap di Taiwan karena perkawinan antarnegara tersebut. Jumlah itu meningkat 3.000 orang bila dibanding tahun 2000.
Kasus pengantin pesanan yang menimpa Al dan Af, sedianya akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Saat ini penegak hukum baru dapat memproses pelaku pelanggaran Undang-undang Trafficking No. 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman seberat-beratnya 15 tahun penjara dan denda seberat-beratnya Rp300 juta. Dua pihak yang bisa tersangkut UU itu, calo atau mak comblang dan cangkau (bagian pemalsu dokumen).

Pria tua dan miskin

Aktivis perempuan, Hairiah, SH mengatakan, para pria asing yang mengawini perempuan-perempuan muda dari etnis Tionghoa itu, kebanyakan berusia tua dan hidup miskin di negaranya.
Biaya perkawinan yang mahal di Taiwan, mengakibatkan para "bujang lapuk" mencari jodoh dari negeri seberang, seperti Indonesia. Hanya dengan biaya beberapa puluh juta rupiah, seorang laki-laki Taiwan dapat memperistri perempuan muda dari Indonesia.
Singkawang, Sambas, dan Bengkayang, menjadi pilihan, karena dalam sejarahnya, telah banyak warga setempat yang bersedia menikah dengan warga Taiwan dan menetap di negara tersebut.
Menurut Neneng lagi, tingginya angka pengantin pesanan di Singkawang, karena kota yang dikenal sebagai kota amoy itu sebanyak 62 persen penduduknya warga Tionghoa. "Kebanyakan mereka yang memilih menikah cara itu, berasal dari keluarga miskin yang hidup di pinggiran kota Singkawang," ujarnya.
Sementara menurut Hairiah yang pernah berkunjung ke Taiwan selama dua pekan, laki-laki yang melakukan pernikahan dengan memesan pada mak comblang itu, biasanya berusia di atas 35 tahun. Penampilan fisik mereka tidak menarik. Ada di antaranya selalu mengunyah daun sirih, menandakan usia tua dan masih hidup di lingkungan tradisional. Mereka umumnya berpenghasilan kecil dan bekerja di perusahaan jasa pembersih.
Dari pengakuan Af, calon yang sedianya akan menikah dengan ia, saat diperkenalkan masih berusia 34 tahun. Namun setelah berada di Taiwan, pasangannya itu mengaku berusia 37 tahun. "Kepalanya sudah botak karena rambut yang menipis," katanya.
Af juga menyatakan, mak comblang menyebutkan tunangannya itu memiliki bisnis penjualan hio (stanggi) untuk sembahyang. Namun ketika bertemu di Taiwan, ternyata ia hanya memiliki usaha kecil hasil kerjasama dengan saudaranya.
Karena kenyataan yang tidak sesuai dengan janji itulah yang membuat Af membatalkan niat menikah dengan warga Taiwan.
Menurut Hairiah yang juga anggota Komnas HAM Perwakilan Kalbar, persoalan yang terjadi dalam pengantin pesanan, biasanya terkait dengan pelanggaran hak-hak. Selain janji yang tidak ditepati, pihak perempuan tidak jarang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dari hasil perkawinan itu. Si perempuan yang hidup jauh dari kampung halamannya, menjadi pembantu dalam rumah tangganya, yang di sana juga menetap di keluarga besar suami.
Ia mengatakan, diperlukan upaya sinergis dari pemerintah guna mengatasi permasalahan tersebut. Upaya itu tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah (pusat dan daerah) tetapi juga memerlukan peran serta pihak-pihak yang peduli terhadap permasalahan tersebut.
Upaya nyata yang dapat dilakukan guna menekan angka korban akibat pola pernikahan melalui pesanan itu adalah dengan mengeluarkan peringatan kepada masyarakat mengenai efek negatif dari adanya pernikahan antarnegara model tersebut.
Dampak negatif itu antara lain, baik perempuan maupun keluarganya tidak mengenal secara jelas identitas calon suami anak-anak mereka. Jaminan hidup berupa kekayaan atau harta benda berlimpah masih menimbulkan "tanda tanya besar", karena pada kenyataannya banyak kasus yang terjadi, pasangan suaminya adalah pria tua dan miskin.
"Kalau mendapatkan pasangan yang seperti itu, tentu saja mereka (korban) tidak akan mendapatkan kesejahteraan dalam hidup mereka," jelasnya.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Pontianak itu menyambut baik adanya upaya pihak keluarga korban memproses masalah tersebut melalui jalur hukum. "Saya menyambut positif upaya hukum yang mereka tempuh," katanya.
Upaya hukum seperti itu telah sekian lama ditunggu, namun tampaknya proses pembelajaran baru dapat tercapai dalam kurun waktu 27 tahun kemudian. Meskipun demikian, tentu saja belum ada kata terlambat.

Friday, June 8, 2007

Cerita “Cori Nariswari Mernissi”

Cori Nariswari Mernissi, si mungil yang pada Sabtu, 9 Juni, 2007 telah berusia 4 bulan. Sekarang sudah semakin lincah dan aktif. Ia telah pandai tengkurap dan menegakkan kepalanya saat masih 3,5 bulan.

Kebahagiaan mengukir kehidupan ayah ibunya, karena bayi mungil itu kini semakin besar dan cerdas.

Hari ini, usianya 4 bulan. Ia semakin mengerti dengan kasih sayang orang di sekitarnya. Cori selalu berupaya meminta perhatian. Ia tidak betah kalau hanya berada di tempat tidur.

Bangun tidur jam 04.30 WIB, Cori sudah mengajak ibunya bermain-main dan bercanda. Walau pun mulutnya hanya mengeluarkan suara tanpa kalimat-kalimat, tetapi ia berusaha mengungkapkan keinginan hati, bermain dan dipeluk dalam gendongan ibu.

Mata masih berat untuk membuka, tetapi demi Cori, ibu pun tidak bisa menuruti ego-nya. Cori akhirnya didekap dan dirangkul dibawa berjalan-jalan dalam kamar tidur.

Jika sudah lelah menggendong, pinggang ngilu, ibu hendak meletakkan Cori kembali ke tempat tidur. Waduuh.. inilah reaksinya, Cori ngambek, merengek minta gendong lagi dengan menunjukkan bibir yang hendak menangis keras.

Ibu menjadi tidak tega, lantas mengambil kembali Cori untuk didekap dalam pelukan. Dengan wajah riang gembira, Cori menyambut tangan ibunya dengan cara mendongakkan wajah dan kepala ke atas.

Lepas pagi, saat matahari hendak muncul dari peraduan, Cori tidak sabar untuk keluar dari kamar tidur. Ia ingin menyambut ciuman sayang dari nenek dan ayi yang baru selesai shalat subuh.

Kalau begini, ibu menjadi lega. Kewajiban menggendong Cori yang kini beratnya sudah 5,5 kg, beralih ke tangan nenek atau ayi.

Jika jam di dinding telah menunjukkan angka 07.00 WIB, Cori siap sedia dengan acara olahraga pagi bersama ayi. Walau hanya “berjalan” (dalam gendongan) sekitar 300 meter di komplek, ia kelihatan bahagia.

Hanya 15-20 menit, Cori mengantuk lagi… Ayi membawa pulang dan menyerahkan Cori ke tangan nenek atau ibunya. Cori kemudian ditidurkan sesaat dalam box bayi yang telah berusia 38 tahun… (bekas box tante Linda, Om Imam, ibunya, serta tante dan om anak ayi Fendi).

Tidurnya tidak lama, sekitar pukul 08.00 WIB, Cori telah bangun dan siap-siap mandi. Urusan mandi, menjadi tanggung jawab ayah dan ibunya. Cori mandi dalam baskom warna biru. Sabun dan shampoo bayi menjadi teman mandi, biar harum dan segar.

Memandikan Cori tidak lama, karena ayahnya sering kelelahan memegang badan Cori yang tambah berat. “Hukum pertama mandi, paling lama 15 menit,” kata ayah yang selalu mengulang ucapan itu, jika ibu asyik menggosok badan Cori sambil berbicara urusan kantor (ibu lupa sedang mandikan Cori).

Setelah mandi, minyak telon dan caladine cair digosokkan ke badan Cori. Hanya sedikit bedak bayi, pesan ayah, dalam bedak mengandung zat kimia yang bisa menimbulkan iritasi pada paru-paru.

Sejak umur dua bulan, Cori terbiasa menggunakan pampers. Ia yang sering ditinggal ayah ibu bekerja, mau tidak mau harus menggunakan pelindung pipis dan BAB itu agar tidak merepotkan nenek dan ayi yang setia menemani sepanjang siang.

Setelah bertambah cantik (memang Cori cantik, punya hidung mancung dan senyum manis). Ia mulai merengek minta susu. Kalau belum disiapkan, rengekannya tambah keras. Ibu menjadi agak panik melihat reaksi Cori yang kehausan.

Porsi susu botol, 3 sendok susu ditambah air 90 ml. Dalam waktu 15 menit, susu dalam botol habis dihisap Cori. Setelah menyusu, mata Cori menjadi “stun” alias mengantuk kembali. Ia akan tertidur pulas dalam gendongan, sebelum dipindah ke box bayi atau tempat tidur.

Saat Cori bobok, kebiasaan ayah ibunya, bersiap pergi ke kantor. Sejak pukul 09.30 WIB – 19.00 WIB, biasanya Cori hanya ditemani nenek dan ayi. Selama waktu itu, banyak kemajuan dari perkembangan Cori. Selama waktu itu pula, banyak yang tidak bisa disaksikan langsung oleh ayah ibunya.

Tanpa terasa, Cori semakin besar, semakin lincah dan aktif, semakin nakal, dan tentu saja cerdas. Selamat Ulang Bulan Sayangku…***

Monday, May 14, 2007

STANDAR KOMPETENSI WARTAWAN, SUATU KEHARUSAN

"Masyarakat yang cerdas terbentuk dari wartawan yang cerdas, wartawan yang cerdas ada jika standar kompetensi wartawan tercapai," kata Wakil Ketua Dewan Pers, Sabam Leo Batubara, dalam diskusi "Standar Kompetensi Wartawan" di Pontianak, awal Mei.

Kecerdasan wartawan dalam mengangkat persoalan atau informasi untuk disiarkan, akan membantu menambah pengetahuan dan wawasan, serta membuka pemahaman pembaca terhadap suatu permasalahan yang sedang terjadi. Wartawan yang cerdas ada karena profesionalisme yang dibangun dengan baik dan ditandai dengan kualitas atau mutu karya yang dihasilkan wartawan tersebut.

Namun, kondisi yang terjadi di Indonesia dewasa ini, kualitas wartawan dipertanyakan. Kualitas wartawan yang diukur melalui "Kompetensi", dewasa ini tampak semakin terpinggirkan, karena turunnya reputasi (nama baik) dan harga diri mereka yang berkecimpung dalam profesi itu. Kondisi ini, memerlukan perhatian serius banyak pihak.

Ada banyak kasus yang mengakibatkan reputasi dan harga diri wartawan rusak. Salah satunya, karena ulah segelintir oknum atau pun pihak yang mengatasnamakan wartawan atau jurnalis. Contoh kasusya, pemerasan dengan korban mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat pemerintah. Pelaku pemerasan, mengaku sebagai wartawan, berhasil mendapatkan uang dari korban-korban yang takut kesalahannya terbongkar dan diketahui masyarakat. Reputasi wartawan menjadi rusak. Karena para korban -- tentu saja tetap -- akan menuding wartawan sebagai pelaku pemerasan, tanpa melakukan pengecekan dahulu.

Terkait kasus itu, kompetensi menjadi faktor penting yang harus dicapai seseorang berprofesi wartawan atau jurnalis. Sehingga terdapat pembeda antara wartawan asli dengan wartawan gadungan atau istilah populernya "bodrek". Wartawan yang sesungguhnya (diharapkan) bisa berpikir "seribu kali" jika hendak melakukan aksi serupa. Adanya kompetensi, juga menjadi pembeda dalam persoalan intelektualitas dan kualitas.

Sesungguhnya, apa yang dimaksud dengan kompetensi wartawan?
Tampaknya juga masih perlu penjelasan. Menurut Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Prof DR Moestopo, DR Gati Gayatri, yang dimaksud dengan "Kompetensi Wartawan", kemampuan seorang wartawan melaksanakan kegiatan jurnalistik yang menunjukkan pengetahuan dan tanggung jawab sesuai tuntutan profesionalisme yang dipersyaratkan.

Kompetensi, menurut Dewan Pers dalam buku "Kompetensi Wartawan", Pedoman Peningkatan Profesionalisme Wartawan dan Kinerja Pers, mencakup beberapa aspek. Yakni aspek penguasaan keterampilan, pengetahuan, dan kesadaran. Ketiga aspek itu, diperlukan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Kesadaran mencakup di dalamnya, etika, hukum dan karir.

Sementara Pengetahuan, meliputi pengetahuan umum, pengetahuan khusus dan pengetahuan teori jurnalistik dan komunikasi (sesuai bidang kewartawanan). Sedangkan keterampilan, mencakup penguasaan menulis, wawancara, riset, investigasi, kemampuan penggunaan berbagai peralatan yang terkait dengan pekerjaan wartawan.

Pencapaian kompetensi

Upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk pencapaian kompetensi?
Untuk mencapai standar kompetensi bagi wartawan, tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan perusahaan pers. Menurut Leo Batubara, perusahaan pers yang baik harus memenuhi standar profesional, seperti; memiliki kompetensi sebagai pebisnis media, mengoperasikan SDM yang memenuhi standar kompetensi, memiliki atau minimal mampu menyewa peralatan yang diperlukan dan memiliki modal yang cukup.

Kenyataannya, dari 829 perusahaan pers yang ada saat ini, hanya 30 persen saja yang sehat bisnis. Selebihnya tidak sehat secara bisnis. Negara juga punya tanggung jawab untuk standar kompetensi wartawan dengan mendirikan sekolah jurnalistik sebagai wadah pendidikan bagi wartawan, melakukan reformasi politik hukum negara yang mengkriminalisasi pers dan mengubah penyelenggaraan negara yang punya kecenderungan mengekang dan mengontrol pers.

Selain itu, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai standar kompetensi wartawan, seperti melalui pendidikan jurnalistik, pelatihan jurnalistik dan sistem pengembangan karir dimana wartawan memiliki level tertentu, meliputi yunior, madya, dan senior. Penentuan itu berdasarkan kemampuan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.

Pada umumnya, wartawan yunior, madya, dan senior, bukanlah lulusan dari lembaga pendidikan tinggi khusus bidang tersebut. Hal ini tentu saja memperpanjang proses pencapaian kompetensi, bila dibandingkan mereka yang memang lulusan pendidikan (S1) jurnalistik, komunikasi atau publisistik. Masalah tersebut, meski masih dapat diatasi dengan adanya pelatihan jurnalistik yang disediakan oleh sejumlah lembaga pendidikan atau pun pengelola media massa, namun hal itu masih amat jarang ada.

Kebanyakan perusahaan media, langsung melepas wartawan muda/yunior untuk terjun ke lapangan, tanpa terlebihdahulu dibekali pemahaman ilmu dan pengetahuan bidang jurnalistik atau kewartawanan. Sehingga ketika menulis berita, ditemukan banyak kesalahan dan kekuranglengkapan informasi yang hendak disampaikan kepada publik.

Pendidikan dan pelatihan menjadi penting, sehingga karir jurnalistik bisa berkembang. Pendidikan dan pelatihan, menjadi syarat bagi seorang jurnalis jika ingin berkembang dan profesional dalam menjalankan pekerjaan. Seorang wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional, akan dihargai di muka publik.

Pada akhirnya, seorang wartawan atau jurnalis, harus punya kemampuan dan kompetensi di dalam menjalankan profesinya. Tanpa itu semua, mustahil kemajuan di bidang jurnalistik bisa dicapai.

Saturday, May 12, 2007

Gank Jomblo

Berawal dari persamaan nasib. Kebutuhan kerja dan semangat berbagi. Mungkin itulah yang membuat kami berkumpul dalam satu ikatan. Satu tongkrongan yang biasa kami sebut Gank Jomblo. Jomblo dalam bahasa gaulnya berarti orang yang belum punya pacar atau pasangan.

Gank Jomblo terdiri dari para wartawati di Kota Pontianak. Mereka adalah Levy, Yanti, dan Evy Tanderi –Vhe (Pontianak Post), Sapariah –Ari (Equator), Ansela Sarating atau Xela (Radio Volare), Kristin Boekit (TVRI), Eva (Radio Sonora), dan saya sendiri, Nurul Hayat atau Uun (LKBN ANTARA). Namun anggota gank sesungguhnya tidak mereka saja. Terkadang ada juga Helen (mantan reporter Sonora). Ia sesekali saja bergabung dengan kami, karena sibuk mengurus bisnis baru di bidang pendidikan sebagai guru privat.

Nama Gank Jomblo berawal dari pikiran Ansela Sarating, (kami biasa memanggilnya Xela). Menurutnya, kalau kami kumpul selalu ramai. Bicara mengenai liputan seperti, ekonomi, politik, hukum dan kriminal, merupakan menu sehari-hari. Tak ketinggalan dan ini juga menjadi menu pokok para perempuan, gosip dan penampilan.

Gank Jomblo menurut Ansela Sarating memiliki “induk”, Bapak LH Kadir yang juga jomblo. Ansela juga menambah nama gank menjadi “Jomblo Ijolumut (hijau dan imut-imut, gitu lho..).

Tak ada yang tahu pasti, kapan munculnya Gank Jomblo. Kami tak ada yang mencatatnya dalam agenda pribadi. Nama itu tiba-tiba muncul. Semua berawal dari ledekan sesama wartawan perempuan di Pontianak. Kebetulan dari kami, banyak yang belum punya pacar atau menikah. Tak heran bila salah seorang teman, Sahat Oloan Saragih, wartawan Suara Pembaruan di Kalbar, menjanjikan pada kami.

“Jika salah satu dari kalian bisa menikah tahun 2003, saya akan menyiapkan undangan pestanya,” kata Sahat. Kenyataannya, tidak ada satu pun dari kami menikah pada tahun 2003. Jadi sayembara itu tentu saja tak ada pemenangnya. Hehe…..resek banget, Sahat.

Ada yang khas dari Gank Jomblo. Kami selalu ber-SMS untuk ketemu makan siang.
“Kumpul di Tjutjuk jam 12.00, teng ya…”
“Otre, menyusul….”
“Lagi di mana nich? Kok belum muncul?”
“On the way, sebentar lagi sampai…”

Begitulah kira-kira bunyi SMS kami. Kenyataannya pertemuan itu selalu ngaret. Dan ini seolah sudah menjadi tradisi. Tak heran bila kedelapan anggota gank tak bisa lengkap untuk kumpul. Biasanya yang paling sering telat adalah Ari. Dan dia juga yang kemudian memopulerkan istilah “on the way” di komunitas gank.

Alasan untuk keterlambatannya sederhana saja. “Mandi atau salat dulu, baru keluar rumah,” kata Ari. Alasan itu selalu menjadi kata kunci. Akhirnya kami pun terbiasa dengan alasannya dan tak begitu mempermasalahkan. Ari memang menjadi redaktur di harian Equator. Ia biasa pulang tengah malam bahkan hingga dinihari. Tak heran bila tidurnya pun sampai siang. Padahal dia tidak ada kerjaan di rumah. Mencuci pakaian, masak dan membereskan rumah, sudah ada yang mengerjakan. Ya itu….mamaknya sendiri.

Berbeda dengan Ari, kami selalu berangkat pagi hari untuk liputan. Entah itu di kantor gubernur, gedung DPRD, atau mengikuti seminar di hotel. Mengikuti seminar berarti makan gratis. Asyik kan. Jika sudah jam makan siang dan tidak ada undangan makan gratis, kami pun dengan cepat berangkat menuju kantin Bu Tjutjuk (baca; Jujuk), di jalan Halmahera.

Kantin itu tempat berkumpulnya banyak orang. Ada yang datang untuk makan siang. Sekedar ngopi sambil main catur. Dan ada juga yang hanya minum sambil cuci mata. Penampilan pengunjung kantin beragam. Ada yang hanya bersandal jepit, tetapi banyak juga yang tampil modis dengan mack up tebal dan berdasi.

Bagi saya pribadi, nongkrong di kantin Bu Tjutjuk bukan hal baru. Kebetulan saya tamatan SMA I, dan bersebelahan dengan kantin. Situasi nongkrong semasa sekolah dan kerja tentu beda. Bila semasa sekolah harus bolos atau sehabis olah raga, baru bisa nongkrong. Saat kerja nongkrong di kantin Bu Tjutjuk berarti cuci mata dan tukar informasi liputan.

Kalau lagi kumpul dan bicara masalah liputan ekonomi, Ari ibarat Sri Mulyani (Menteri Keuangan Kabinet SBY), Kristin seperti Miranda Gultom, dan Xela menjadi Mary Elka Pengestu. Kalau membahas masalah ekonomi, Ari dan Kristin jadi orang paling ramai. Saling debat tanpa peduli kiri dan kanan. Sedang yang lainnya, sesekali menimpali dengan canda.

Paling seru kalau bicara gosip. Apalagi kalau yang ikut kumpul Yanti dan Kristin. Mereka seperti anjing dan kucing. Selalu saling ledek. Suasana kantin rasanya tambah hangat saja. Kalau bicara gosip macam-macam. Sesama anggota gank juga jadi bahan gosip. Misalnya hari itu tak ada Kristin, maka kami menggosipkan dia. Begitu juga dengan yang lain. Orang yang tak hadir hari itu, akan menjadi bahan gosip terhangat.

Selain suka kumpul, Gank Jomblo juga sering liputan bareng ke luar kota. Suatu saat kami liputan soal TKI di Kuching, Sarawak. Nah, yang berangkat personelnya ganti lagi. Selain ada Ari, Xela, Helen, saya, juga ada Eka Sugiatmi (Pontianak Post). Eka saat ini pindah ke Yogyakarta.

Lucunya saat liputan ini, kami menginap di hotel murah. Tetapi bayarnya mesti patungan berlima untuk satu kamar. Kamarnya berada di lantai empat. Untuk sampai ke kamar, harus naik anak tangga terjal. Kalau habis liputan atau belanja di India Street, salah satu dari kami menentang bungkusan belanja yang besar-besar.

Ada dua orang punya kegemaran belanja. Siapa lagi kalau bukan Ari dan Eka. Kami saling tahu, Ari selalu membawa oleh-oleh buat keluarga atau temannya. Kemanapun liputan atau untuk suatu urusan. Dia selalu membungkus oleh-oleh itu dalam plastik besar. Biasa disebut plastik kresek. Terkadang ia kerepotan membawanya. Tetapi, Ari tidak pernah merepotkan temannya. Dia selalu membawa bungkusan belanjaannya sendiri. Ari tak pernah minta bantuan kami.

Pulang belanja sambil membawa plastik hitam, tentu saja mengundang perhatian banyak orang. Pernah sekali waktu, ketika hendak menyeberang jalan di Kuching, Malaysia, seorang pengemudi mobil pick up membunyikan klakson menyapa kami.

“Wah, kita dikira TKI gara-gara bawa bungkusan plastik,” kata Helen.

Di Gank Jomblo, Ari dikenal “pemabuk”. Sama seperti Xela. Kalau pergi naik mobil selalu pusing-pusing dan ingin muntah. Kami sering mencandainya, “Wah tidak punya bakat jadi orang kaya.” Dengan kepindahannya ke Jakarta, kami tentu tidak bisa memastikan, apakah kebiasaan mabuknya masih berlangsung. Kalau masih, wah, kasihan sekali Ari. Tak bisa menikmati naik angkot, karena khawatir mabuk lagi… Ah, mabuk lagi… Kacian deh.

Di Gank Jomblo, Ari dan Levy paling kompak. Kalau boncengan motor saat meliput, sepanjang jalan selalu bernyanyi. Lagunya macam-macam. Tentu saja yang berbau pop anak muda.

Ari sering membujuk Levy, kalau sedang merajuk. Levy gampang menangis, walaupun badannya paling besar di gank. Sementara Ari, dikenal paling kuat. Saat ayahnya meninggal, ia kuat dan tidak menangis.

Selain gemar menyanyi saat naik motor, mereka juga mahir ber-sms-an. Tanpa peduli lalu lintas dan kendaraan di sekitarnya. Tangan kanan memegang gas, tangan kiri memegang telepon genggam membalas sms narasumber.

Wah kalau soal sms sambil jalan pakai motor, Ari memang ahlinya. Saya mengakui hal itu. Pokoknya di Gank Jomblo, Ari jadi maskot. Banyak cerita lucu ketika bersamanya. Tapi Gank Jomblo ada pasang surutnya. Sejak kepindahan Xela ke Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, karena diterima menjadi PNS, disusul Ari pindah kerja ke Jakarta, dan Vhe lulus test PNS Pemda Kalbar. Jumlah anggota gank pun semakin berkurang.

Satu persatu anggota gank memiliki pasangan hidup. Diawali pernikahan Vhe, lalu saya. Dalam waktu dekat, Ari dan Yanti juga menyusul. Kami pernah membuat foto bersama di studio. Mungkin hal itulah yang menjadi bukti, bahwa Gank Jomblo dengan delapan personilnya, pernah kumpul bareng.

Ketika melihat foto itu, pikiran saya pun menerawang. Ada rasa suka, duka, haru, dan semua perasaan itu bercampur aduk. Foto itu menyisakan pertanyaan. Bagaimana kabarmu sobat?

KEBANGGAAN PEMBUAT SAMPAN LOMBA

“Ban-ban go, ban-ban go, ayo dayung menuju finish,” begitulah teriakan nyaring yang terdengar saat perahu berwarna merah muda meluncur di sungai Landak, Kabupaten Landak.
Di atas perahu atau sampan, duduk 8 orang yang terdiri dari 2 manajer dan 6 pendayung yang berusaha keras mencapai finish guna meraih kemenangan, dalam lomba sampan perayaan Festival Budaya Melayu Landak.
Keringat membasahi kaos dalam putih yang dikenakan para pedayung dari Serimbu, Kecamatan Air Besar, yang untuk pertama kalinya ikut meramaikan pesta budaya masyarakat Melayu di kabupaten 178 km dari utara Kota Pontianak itu.
Tepuk tangan, sorak sorai mewarnai lomba sampan yang diikuti 26 regu dari seluruh kota kecamatan di Landak. Satu demi satu, regu dayung tersisih ke belakang, terkalahkan oleh tim yang lebih kuat.
Namun tim dari Serimbu, bertahan pada posisi pertama, dengan hanya mengenakan kaos oblong dan celana pendek sederhana, mereka tetap bersemangat berusaha berada di tempat terdepan.
Di antara sorak sorai para pendukung tim dayung itu, terukir senyuman seorang laki-laki berkulit coklat gelap. Laki-laki itu bernama Herman Suhandri, berusia 28 tahun dan dikenal sebagai pembuat sampan.
Putra Melayu desa Serimbu, Kecamatan Air Besar itu tampak tersenyum ceria tatkala menyadari tim desanya berada di urut depan peserta lomba, yang artinya mengalahkan tim dari kecamatan lain.
Ketika ditemui, pria berbadan kurus itu masih mengukir senyum, menandakan kebanggaan dan keberhasilan sebagai pembuat sampan lomba.
“Saya membuat sampan itu selama seminggu. Senang ketika melihat teman-teman membawanya menuju ke finish,” kata pria itu.
Herman baru sekitar 2 tahun ini membuat sampan. Setelah menyaksikan ayahnya, Abdul Liman, 52, menghidupi keluarga selama belasan tahun dari usaha membuat “kendaraan” terapung tanpa mesin itu.
Karena ketertarikan dengan pekerjaan orang tuanya, mendorong Herman untuk belajar membuat sampan. Setelah dua tahun berguru pada sang ayah, jadilah dua sampan untuk perlombaan mendayung yang digunakan tim dari desanya mengikuti lomba dalam Festival Budaya Melayu Landak.
Tanpa sungkan, Herman memuji hasil karyanya itu.
“Selain teman-teman, peserta lomba dari kecamatan lain juga sudah mencoba sampan bikinan saya. Mereka juga menyatakan bagus dan enak dipakai,” katanya.



Kayu medang
Perahu buatan Herman, berasal dari kayu hutan. Bukan sembarang kayu yang dapat digunakan. Tetapi kayu itu, bernama Medang. Kayu itu ia peroleh dengan membeli dari masyarakat penebang hutan. Kayu yang dipilih, tentu saja kayu yang berasal dari batang tua berumur belasan atau bahkan puluhan tahun.
Kayu itu, biasanya berdiameter 50 cm atau lebih. Keunggulan kayu Medang atau batang Medang Ijuk di banding jenis kayu hutan lainnya, karena tahan lama atau awet, ringan, bagus dan kuat.
Kayu baru dapat digunakan setelah seminggu diambil dari hutan, selama waktu itu, kayu juga mesti dikeringkan sekitar tiga hari. Karena kayu harus benar-benar mati dengan kadar air yang sedikit.
Ada juga jenis kayu Leban, namun sampan yang dihasilkan dari bahan kayu ini tidak sebagus sampan dari bahan kayu Medang.
Untuk membuat sampan, yang mesti dilakukan pertama kali adalah membuat bentuk atau model sampan tersebut. Jika modelnya bagus, maka sampan yang dihasilkan pun akan bagus.
Agar sampan itu menjadi bagus, papan sambungan bingkai dan badan dipaku dengan paku dan bagian kepalanya dimasukan ke dalam papan dan dipantak. Badan perahu setengah jadi itu dibentuk dengan bantuan tali. Sehingga ketika dibuka, menghasilkan bentuk yang diinginkan, yakni bentuk bergelombang.
Dalam pembuatan sampan, bagian yang tersulit adalah saat membuat tajuk atau tulang rusuk. Perlu ketekunan untuk mengerjakan bagian tersulit dari proses pembuatan perahu itu.
Tingkat kesulitan tertinggi yang ia alami, adalah ketika menyiapkan tajuk atau tulang rusuk sampan tersebut. Karena perakit sampan harus terampil menyusun sambungan kayu untuk tajuk. Setelah itu, kemampuan pembuatan sampan masih diuji lagi saat menyambung antara rusuk dengan bingkai. Bagian itu mesti dibuat kreasi yang indah dan bagus.
Setelah menyambung satu kayu dengan kayu lainnya, dan dipaku dengan cukup kuat. Setiap bagian sambungan papan mesti diberi lem. Bahan perekat ini pun tidak bisa sembarangan. Herman mesti menggunakan perekat dari bahan damar yang juga diperoleh dari alam.
Lem dari bahan damar itu disebut keruing. Cara pembuatannya, damar terlebih dahulu mesti ditumbuk, dihaluskan menjadi seperti tepung yang menghasilkan getah. Getah itu dicampur minyak solar dan air panas, dijemur di bawah panas matahari.
“Setelah itu baru lem dapat digunakan,” jelasnya.
Setelah sampan jadi, maka dilakukan ujicoba atau tes apakah bocor atau tidak. Untuk mengetahui kemungkinan bocor, sampan dibawa ke sungai di desa tersebut. Baru jika tidak ada genangan air di dalam perahu, maka selesailah pembuatan sampan untuk lomba itu.
Perahu dapat bertahan dua tahun sampai dengan tiga tahun. Perahu bikinan Herman, yang memiliki panjang 8 meter lebar 90 centimeter dan ketinggian dari tanah skeitar 70 centimeter, dijual dengan harga Rp3 juta.

Ritual jelang lomba
Bagi masyarakat Serimbu, tradisi menggunakan sampan sudah berlangsung sejak lama dan “menular” dari satu generasi ke generasi lain. Di desa perhuluan sungai Landak itu, masyarakat Melayu-nya terbiasa hidup dengan air sungai. Hampir semua aktivitas hidup sehari-hari yang terkait dengan air, berlangsung di sungai kampung tersebut.
Jalan sungai menuju ke permukiman penduduk setempat pun mesti melewati rentetan jeram yang sambung menyambung. Jika air sungai Landak surut, dapat disaksikan rangkaian jeram atau riam berjeret seperti hendak “menelan” mereka yang mencoba menantang alam.
Seorang pemuda setempat, Mustari, 41, menyatakan, selain melewati rangkaian riam di sungai Landak, untuk dapat sampai ke kampung penghasil intan itu, melalui jalan darat yang saat ini dalam kondisi rusak berat.
“Jalan berlubang-lubang. Jika hujan, timbul genangan di banyak tempat di jalan Ngabang-Serimbu,” kata Wakil Ketua Kontingen Kecamatan Air Besar itu.
Jarak dari Ngabang menuju Serimbu yang sejauh 178 km, mesti ditempuh melalui perjalanan darat selama 4-5 jam.
Lamanya waktu tempuh itu karena kondisi jalan yang rusak parah. Sehingga mobil angkutan umum, jenis “pick up” harus menerjang genangan air lumpur yang memenuhi ruas jalan menuju ke desa tersebut.
Meski begitu, tidak membuat semangat tim lomba sampan Serimbu “patah arang”.
Namun justru membuat sebanyak 20 orang pedayung setempat berjuang melawan tantangan awal sebelum tantangan dalam perlombaan berlangsung.
Baik Mustari maupun Herman mengatakan, untuk persiapan lomba, warga kampungnya menyiapkan ritual khusus agar tim lomba dari desa itu memiliki semangat juang dan terhindar dari “balak” (musibah).
Penduduk kampung, menurut Herman, menyiapkan acara pengungkupan atau pembacaan doa selamat. Sebagai syarat untuk ritual itu, maka diperlukan seekor ayam dan nasi kuning yang kemudian dibacakan doa selamat oleh tetua (orang yang dianggap tua) setempat.
Namun ritual itu, ternyata tidak diterapkan saat pembuatan sampan. “Tidak ada doa khusus saat membuat sampan. Hanya doa biasa yang dilakukan ayah saya,” imbuhnya.
Perbedaan antara sampan lomba dengan sampan biasa, adalah dari bentuk dan ukuran. Sampan biasa, memiliki panjang 6 meter dan memiliki lebar lebih besar dari sampan lomba, yakni mencapai 1 meter.
Sedangkan sampan untuk lomba, biasanya memiliki panjang standar 8 meter atau 12 meter dengan lebar 90 centimeter.
Khusus sampan buatan Herman, memiliki panjang 8 meter. Dengan dayung sepanjang 1,60 meter dan lebar 80 centimeter. Ukuran itu merupakan ukuran ideal karena sampan menjadi mudah untuk difungsikan daripada sampan dengan panjang 12 meter.
Sampan dengan panjang 12 meter, sulit dikemudikan. Kalau pendek, mudah didayung, laju, dan terasa enak menaikinya.
Kebanggaan terhadap sampan buatannya, tidak terlepas dari pujian yang disampaikan teman-temannya bahkan tim dari kecamatan lain. “Sampan saya sudah dicoba oleh tim kecamatan lain. Mereka memuji karena sampan tidak gampang ‘oleng’ saat ada gelombang,” katanya.
Herman tidak memiliki cita-cita muluk, tetapi sebagai pembuat sampan, ia merasa bangga dapat membaktikan diri bagi kampung halaman tercinta.
“Bangga, sangat bangga ketika melihat sampan buatan saya ikut dalam lomba dan berhasil tiba di finish mendahului peserta lain,” kata pria berkulit legam itu.








Thursday, May 10, 2007

APAKAH INDONESIA TELAH GAGAL MENGATASI KABUT ASAP?

Langit biru..., tentu menjadi suatu pemandangan yang indah untuk diabadikan melalui jenis kamera manapun, namun beberapa pekan terakhir, jangan berharap kondisi langit biru dapat dijumpai di Kalimantan dan Sumatera.
Jangankan hendak melihat langit biru, matahari yang bersinar cerah dengan kilau kuningnya pun, sungguh amat jarang bisa dijumpai saat kemarau dan kabut asap melanda sebagian besar wilayah di pulau Kalimantan dan Sumatera saat ini.

Karena setiap siang hingga petang, menjelang terbenam, sang surya itu hanya menampilkan "wajah barunya" yang berwarna merah kelam. Kabut asap telah menjadikan warna sang surya tak lagi indah.
Selain itu, kabut asap juga menjadi topik peliputan berita sehari-hari yang menjadi "angle" di media massa saat kemarau tiba.
Hampir setiap tahun sejak 1997, kabut asap menghias langit di provinsi-provinsi yang ada di Kalimantan dan Sumatera. Selain menghias langit, kabut asap juga menghiasi pemberitaan di media massa daerah maupun nasional.
"Entah awalnya dari mana?" Namun sejak 1997 lalu, kabut asap tebal selalu berulang dan berulang lagi setiap tahunnya hingga 2006 ini.
Sejalan dengan kemunculan kabut asap itu, negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, menyampaikan komplain/protes terhadap pemerintah Indonesia yang dinilai tidak serius mengatasi kabut pembawa penyakit itu, karena "mau tak mau" penduduk kedua negara tersebut juga telah menghirup kabut tersebut.
Setelah berusaha mengingatkan aparatur pemerintah dari mulai menteri hingga gubernur, bupati dan walikota pada awal tahun, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tetap harus menerima protes dari negara-negara tetangga tersebut.
Peringatan keras agar tidak ada lagi kabut asap sudah disampaikan oleh Presiden SBY pada April lalu. Isinya tentu saja agar aparatur pemerintah mewaspadai ancaman alam itu. Agar jangan ada lagi Indonesia mendapat tudingan sebagai negara pengeskpor asap bagi negara tetangga.
Namun pada kenyataannya musibah itu tetap terjadi sejak Juli hingga menjelang akhir Oktober ini. Kabut yang semula tipis, seiring semakin lamanya masa musim kemarau, kondisinya semakin tebal dan memperburuk udara.
Apakah Pemerintah telah gagal mengatasi kabut asap? Agaknya pertanyaan itu wajar untuk disampaikan, mengingat hingga kini pun kabut asap masih menyelimuti sebagian kota-kota di Kalimantan dan Sumatera.
Memang hendaknya dalam persoalan kabut asap saat ini, saling menyalahkan agaknya tidak laik lagi menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Karena jika pun masyarakat hendak dipersalahkan sebagai pemicu munculnya kabut asap karena kegiatan pembukaan lahan/hutan, "land clearing", dll, tentu saja mereka akan mengajukan protes kepada pemerintah.
Karena hingga kini belum ada solusi paling tepat yang bisa dilaksanakan masyarakat pertanian Indonesia untuk menghentikan pembersihan, pembukaan lahan/hutan yang ekonomis selain melalui cara pembakaran.
Selain memang tidak bisa menyalahkan masyarakat, kondisi alam juga sangat menentukan sebagai pemicu munculnya kabut asap tersebut.
Kawasan hutan bergambut yang rentan terhadap panas matahari tinggi, menjadikan gambut gampang terbakar dan menimbulkan kabut asap tebal.
Berbagai upaya tampaknya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, utamanya di Kalimantan Barat, sebagai salah satu provinsi yang dianggap pensuplai kabut asap.
Menyusul perintah Presiden SBY agar Indonesia menghentikan ekspor asap, dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kalbar pun mengundang 85 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan pada 22 Mei lalu guna menandatangani deklarasi Pernyataan Penghentian Pembakaran Hutan dan Lahan di daerah itu.
Upaya sosialisasi agar masyarakat mengurangi atau bahkan menghentikan kegiatan pembukaan lahan dengan cara bakar juga telah dilakukan. Bukan hanya pada tahun ini saja tetapi sesungguhnya telah berjalan sepanjang tahun sejak kemunculan pertamannya pada 1997.
Yang cukup menggembirakan, adanya perkembangan terbaru pada 2006 ini, karena dari Kepolisian Daerah Kalbar sudah menahan dan memproses sejumlah orang dan perusahaan yang diduga kuat melakukan atau menjadi penyumbang munculnya kabut asap di Kalbar.
Jika setahun lalu juga pernah ada perusahaan yang disidik karena tersangkut kegiatan pembakaran lahan -- namun tampaknya "diputihkan" -- kali ini kita agaknya bisa berharap lebih banyak bahwa semoga saja mereka yang telah dinyatakan sebagai tersangka itu dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang ada.

Penegakan hukum
Jika pada akhirnya Pemerintah harus mengakui telah gagal mengatasi kabut asap, namun kini sejumlah upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan/hutan yang membuat malu wajah Indonesia, sedang giat-giatnya dilaksanakan sejumlah daerah.
Misalnya saja yang dilakukan Kalbar. Beberapa pemilik/pengelola perusahaan kini sedang dimintai keterangan oleh kepolisian daerah, baik sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus pembakaran lahan.
Kepala Bapedal Kalbar, Ir Tri Budiarto mengatakan, sudah ada tujuh kasus melibatkan perusahaan pembakar lahan yang menjalani proses pemeriksaan di Polda Kalbar.
Selain itu, tim penyidik Polda yang bekerjasama dengan Bapedal telah menahan Direktur PT MAR yang beroperasi di Kabupaten Pontianak.
Kedua institusi tersebut Juga tengah menyelidikan tiga perusahaan, yakni PT MSIP, PT W, dan PT BC melalui uji laboratorium di Institut Pertanian Bogor (IPB) guna mengetahui sejauh mana keterlibatan tiga perusahaan itu dalam kegiatan "land clearing" dengan cara bakar.
Masih ada 3 perusahaan lainnya, PT PML, PT CP dan PT MSP yang juga sedang menjalani uji laboratorium. Kemudian dua perusahaan, masing-masing PT INA di Kabupaten Melawi dan PT ANI di Kabupaten Landak.
Sementara sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhadi SW menyatakan selain memeriksa perusahaan, dua warga yang diduga melakukan kegiatan pembakaran lahan juga menjalani pemeriksaan.
Meski perlahan, namun upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan agaknya semakin serius dilaksanakan.
Bahkan menurut Kepala Bapedal Kalbar, selain Riau, Kalbar juga menjadi provinsi percontohan penegakan hukum lingkungan hidup nasional. Pemerintah menetapkan kedua provinsi itu sebagai "pilot project" mengingat banyaknya kasus lingkungan hidup yang mengemuka di kedua provinsi tersebut.
Dari Bapedal Kalbar menyertakan lima penyidik pegawai negeri sipil (PPNS-nya) untuk bekerjasama dengan penyidik Polda mengungkap kasus pembakaran lahan/hutan.
Agaknya inilah saatnya masyarakat bisa berharap banyak terhadap penanggulangan musibah kabut asap. Sehingga di tahun yang akan datang, musibah yang selalu berulang sejak 1997 itu dapat teratasi.
Untuk sebagian besar penduduk di Kalimantan dan Sumatera, pengalaman menghirup udara berkabut asap tebal memang sudah biasa terjadi sepanjang tahunnya. Namun mereka juga harus bersiap menghadapi kenyataan di kemudian harinya, terhadap efek kabut asap yang timbul itu, sebagai pemicu munculnya penyakit seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan tentu saja Asma.